Tujuan, Tugas
Pokok dan Fungsi
Latar belakang
a. Bahwa pembangunan kepribadian ditujukan untuk
mengembangkan potensi diri serta memiliki akhlak mulia, pengendalian diri, dan
kecakapan hidup bagi setiap warga negara demi tercapainya kesejahteraan
masyarakat.
b. Bahwa pengembangan potensi diri sebagai hak asasi
manusia harus diwujudkan dalam berbagai upaya penyelenggaraan pendidikan,
antara lain melalui Gerakan Pramuka.
c. Bahwa Gerakan Pramuka selaku penyelenggara
pendidikan kepramukaan mempunyai peran besar dalam pembentukan kepribadian
generasi muda sehingga memiliki pengendalian diri dan kecakapan hidup untuk
menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal,
nasional, dan global.
d. Gerakan pramuka berasaskan
Pancasila.
TUJUAN
Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap
pramuka:
a. Memiliki kepribadian yang beriman,
bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung
tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani;
b. Menjadi warga negara yang berjiwa
Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta
menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya
sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan
bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam
lingkungan.
TUGAS POKOK
Gerakan Pramuka mempunyai
tugas pokok menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi kaum muda guna
menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik,
bertanggungjawab, mampu membina dan mengisi kemerdekaan serta membangun dunia
yang lebih baik.
FUNGSI
Gerakan Pramuka
berfungsi sebagai penyelenggara pendidikan nonformal di luar sekolah dan di luar
keluarga sebagai wadah pembinaan serta pengembangan kaum muda dilandasi Sistem
Among, Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.
Komentar
Posting Komentar